Hutan Desa dengan 4,484 Ha ini di Kelola oleh Lembaga pengelola hutan desa (LPHD) Rio Kemunyang. Luas Hutan yang dikelola LPHD Rio Kemunyang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.361/ Menhut –II/2011 tentang penetapan kawasan hutan.

Kawasan hutan ini merupakan kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Tanam Pohon di Desa Durian Rambun – Jambi”

Your email address will not be published. Required fields are marked *